Pages

Jumat, 16 September 2011

PANTAI SENGGIGI LOMBOK BARAT

PANTAI SENGGIGI LOMBOK BARAT
Pantai Senggigi adalah tempat pariwisata yang terkenal di Lombok. Letaknya di sebelah barat pesisir Pulau Lombok. Pantai Senggigi memang tidak sebesar Pantai Kuta di Bali, tetapi seketika kita berada di sini akan merasa seperti berada di Pantai Kuta, Bali. Pesisir pantainya masih asri, walaupun masih ada sampah dedaunan yang masih berserakan karena jarang dibersihkan. Pemandangan bawah lautnya sangat indah, dan wisatawan bisa melakukan snorkling sepuasnya karena ombaknya tidak terlalu besar. Terumbu karangnya menjulang ketengah menyebabkan ombak besarnya pecah ditengah. Tersedia juga hotel-hotel dengan harga yang bervariasi, dari yang mahal sampai hotel yang berharga ekonomis.
Sekitar setengah jam dengan berjalan kaki, para wisatawan dapat menjumpai Batu Bolong di pantai ini. Ini adalah sebuah pura yang dibangun di atas karang yang terletak di tepi pantai. Menurut legenda masyarakat setempat dahulu kala sering diadakan pengorbanan seorang perawan untuk dimakankan kepada ikan hiu di tempat ini. Legenda lain mengatakan dahulu banyak para wanita yang menerjunkan diri dari tempat ini ke laut karena patah hati. Dari tempat ini juga terlihat Gunung Agung di Pulau Bali.
Tidak jauh dari Batu Bolong terdapat makam seorang ulama. Ini merupakan tempat suci bagi para penganut Wetu Telu.
Pantai Senggigi, yang terletak di sebelah utara Bangsal, merupakan pantai yang paling populer dan sudah terkenal akan keindahannya. Pantai yang terletak 12 kilometer dari sebelah barat laut Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lombok ini, terbentang hampir sepanjang 10 km dengan hamparan pasir putih yang seolah menggoda Anda untuk duduk diatasnya dan untuk sejenak melupakan segala rutinitas hidup Anda, kepadatan lalu lintas kota, dan menghirup udara segar dengan menikmati pemandangan air laut yang berwarna biru gradasi hijau serta menikmati indahnya matahari terbenam di pantai Senggigi.

Jumat, 09 September 2011

budaya Indonesia

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.